Tanggal 30 Juli 2011 saya mengikuti muktamar Ikatan Ahli Ekonomi Islam. Meskipun hanya jadi peserta biasa tapi saya mendapatkan ilmu dan pengalaman yang luar biasa disini. Banyak yang saya catat pada waktu acara cuma na’as catatan itu hilang ketika sudah di rumah. Coretan ini hanya fragmen yang tercecer dalam ingatan. Salah satu hasil dari muktamar tersebut yaitu Bambang Brojonegoro terpilih sebagai ketua umum baru Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), menggantikan Mustafa Edwin Nasution. Bambang yang kini menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan mantan Direktur IRTI IDB akan menjabat dalam periode 2011-2015. Diawal acara Bambang Brojonegoro memberikan sambutan, yang paling saya ingat adalah ucapan beliau yang sangat bersemangat mengajak para peserta muktamar untuk mengembangkan Ekonomi Islam Madzhab Indonesia.
Kata-kata itu pernah saya dengar sebelumnya dari Bang Ali Sakti yang mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang membuat argumentasi indonesia memiliki madzhab berbeda dalam aplikasi ekonomi Islam dibanding negara-negara lain sangatlah beralasan. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah: pertama, ruang lingkup aplikasi ekonomi Islam Indonesia lebih luas dari sekedar perbankan atau keuangan. Kedua, corak praktek ekonomi Islam di sektor perbankan dan keuangan konsisten dengan substansi ekonomi yang diinginkan syariat Islam, dan memelihara kadar distinction yang sangat jelas dengan praktek konvensional. Ketiga, infrastruktur sistem aplikasi ekonomi Islam terbangun dengan relatif lebih lengkap dan mapan, seperti berdirinya otoritas fatwa yang tersentralisasi, pengadilan yang terpisah dan lain sebagainya. Terakhir, basis masyarakat pemerhati yang begitu besar, dari ormas, ulama, aktifis sampai masyarakat akademisi (intelektual).
Berikut beberapa kutipan yang bisa saya abadikan dalam coretan ini:
Munifah Syanwani, M.Si
Muktamar IAEI tahun 2011 mengusung tema “ optimalisasi peran perguruan tinggi dalam melahirkan SDM ekonomi syari’ah yang berkompeten dan profesional”, dengan harapan bahwa perguruan tinggi mampu melahirkan sumber daya manusia berkualitas yang kompeten, profesional dan kavabel di bidang ekonomi syari’ah, sehingga mampu menjawab setiap tantangan yang tengah dan akan dihadapi oleh dunia perekonomian syari’ah, khususnya perbankan syari’ah
Sebagai wadah berkumpulnya para intelektual ekonomi syari’ah, IAEI ini sudah semestinya memberikan rekomendasi kepada pemerintah yang dapat diimplementasikan sebagai program pemerintah
Mustafa edwin nasution, Ph.D (ketua umum IAEI periode 2005-2010)
Kedepan peran dan kerja IAEI akan semakin penuh tantangan, kerja besar yang dilakukan IAEI harus mampu menjawab kebutuhan terhadap ekonomi islam saat ini. Dari hasil penelitian yang kami lakukan terdapat empat kendala besar yang dihadapi lembaga pendidikan ekonomi islam dalam upaya mengembangkan kuantitas dan kualitas. Kendala itu antara lain: (1) keterbatasan ahli ekonomi keuangan islam, yang menguasai secara komprehensif ilmu ekonomi, keuangan sekaligus ilmu syari’ah, (2) keterbatasan dari segi kurikulum pengajaran, kurikulum belum berbasis pada kompetensi, (3) belum ada linkage antara lembaga pendidikan dengan lembaga keuangan islam, dan (4) keterbatasan dana dan SDM sehingga research dan laboratorium penelitian di bidang ilmu ekonomi dan keuangan islam masih terbatas
Oleh sebab itu, momentum muktamar IAEI harus melahirkan rekomendasi untuk memfokuskan kerja-kerja IAEI kedepan, ke arah peningkatan kuantitas pengajaran ekonomi dan keuangan islam di perguruan tinggi di indonesia mulai dari kurikulum, tenaga pengajar, standard mutu pendidikan serta hasil research yang berkualtas.
Finally, mudah-mudahan ekonomi islam semakin berjaya di bumi indonesia
0 komentar:
Posting Komentar