RSS
Write some words about you and your blog here

Jama'ah mana yang anda pilih?

Jama'ah mana yang anda pilih?
(coretan Grand Halaqah IIUM)

“ Salam. Ikhwahfillah diharapkan hadir pada acara Grand-Halaqah, hari ini (05 Feb. 11), jam 10 pagi-selesai. Venue: mesjid IIUM, level 3. Semoga Allah meringankan kaki antum menuju mesjid”, itulah sms pertama yang masuk hari ini saat pagi masih agak enggan berdiri, daun-daun pun masih diselimuti embun. Singkat cerita saya pun melangkahkan kaki pada waktu yang ditentukan (meskipun agak telat dikit).

Ketika sampai di mesjid, Bang Ali sedang membedah buku yang berjudul Menuju Jama’atul Muslimin; Tela’ah sistem jama’ah dalam gerakan islam karya Husain bin Muhammad bin Ali Jabir, MA. Isi kandungan buku tersebut terbagi kedalam beberapa bagian yaitu: Bagian Pertama : Haikal Jama’atul Muslimin (Struktur Organisasi Jama’atul Muslimin), Bagian Kedua : ath-Thariq ila Jama’atil Muslimin (Jalan Menuju Jama’atul Muslimin), Bagian Ketiga : Rambu-rambu Sirah Nabi dalam menegakkan jama’ah, dan Bagian Keempat : Tabiat dalam menuju Jama’atul Muslimin

Tentu muncul pertanyaan dibenak kita, Apa yang dimaksud dengan Jama’atul Muslimin? Penulis buku ini mendefinisikan Jama’atul Muslimin (JM) dengan membaginya kedalam dua kelompok yaitu secara bahasa dan umum. Secara Bahasa JM adalah Sekelompok manusia yang berhimpun untuk mencapai tujuan yang sama dan secara umum JM adalah Masyarakat umum dari penganut Islam apabila bersepakat atas suatu perkara. Umat yang darinya lahir majlis syura dan dari majelis ini lahir seorang khalifah bagi umat islam.


Kemudian bagaimana hukum menegakan dan bergabung dengan jama’ah? Para pemikir Islam, seperti al-Maududi, Hasan al-Banna, Sayyid Quthb, Sa’id Hawwa, Fathi Yakan, Ahmad Rasyid menyepakati atas wajibnya penegakan jama’ah. Tugas setiap Muslim adalah mencari jama’ah, atau mewujudkannya, untuk membantunya melaksanakan kewajiban dakwah yang amat berat tersebut.

Tokoh-tokoh diatas menyarankan kita untuk bergabung dengan jama’ah, tapi pertanyaan lanjutannya adalah kita harus bergabung dengan jama’ah yang mana? Bang ali menyebutkan di slide terakhir bahwa penulis (Husain bin Muhammad) pada bagian keempat bukunya (Tabiat Dalam Menuju Jama’atul Muslimin) mengangkat beberapa kasus dalam realitas dunia dakwah dewasa ini, sebelum langsung membahas satu per satu jamaah Islam yang ada, penulis mengawali tulisannya dengan fasal "Kondisi Amal Islami setelah Jatuhnya Khilafah Utsmaniyah". Penulis mengambil empat Jamaah sebagai sampel pembahasan. Masing-masing mewakili kecenderungan berbeda:

Pertama, Jama'ah Anshor as-Sunnah al-Muhammadiyah, berdiri dan berkembang di Mesir. Jama'ah ini mewakili gerakan dakwah yang berorientasi pada seruan sosial dan ilmu pengetahuan (ijtimaiyyah wa ats-tsaqofah). Sering pula di sebut sebagi gerakan Salafi.
Kedua, Jama'ah Tabligh, yang lahir di India. Jamaah ini mewakili gerakan dakwah yang berorientasi pada seruan sufiyyah.
Ketiga, Jama’ah Hizb at-Tahrir yang lahir dan bermula di Yordania. Jamaah ini berorientasi pada seruan Politik (as-siyasi).
Keempat, Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun yang didirikan di Mesir. Penulis menganggap bahwa jama'ah ini mewakili gerakan dakwah yang memiliki karakteristik Syamil (Menyeluruh). Tidak hanya memperhatikan aspek sosial dan ilmu pengetahuan semata, melainkan juga aspek sufiyyah dan aspek siasiyyah, bahkan juga meliputi aspek harakiyyah dan jihadiah (pergerakan dan Jihad)

Muncul banyak pertanyaan di benak saya terkait dengan statement diatas. Penulis berhak dengan data dan analisisnya memilih salah satu dari sekian jama’ah yang ada saat ini, Cuma ketika alasan pilihannya adalah hanya Syamil (menyeluruh), itu artinya mafhum mukholafahnya adalah jama’ah yang lain (selain pilihan penulis) tidak syamil. Saya kurang setuju karna masing-masing jama’ah mengklaim (bahkan mungkin untuk sebagian jama’ah lebih dari sekedar klaim) bahwa gerakan dakwah mereka itu syamil/ kaffah/menyeluruh. Hanya saja mereka punya sisi dominan saja atau punya satu tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap-tahap selanjutnya. Hizbut Tahrir, misalnya, mengajak mendirikan khilafah karna dengan berdirinya khilafah tahapan-tahapan selanjutnya bisa dilakukan, begitupun dengan jama’ah-jama’ah yang lain (sufiyah, salafiah dll) punya tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Jadi akan lebih baik kalau semua jama’ah-jama’ah ini bersatu (meskipun sulit tentunya) karna kalau kita lihat sisi/karakteristik dominan yang mereka punyai antara satu sama lain bisa saling melengkapi dan tugas kita adalah bergabung pada salah satu jama’ah tanpa mendiskreditkan jema’ah lain dan berupaya mencapai satu titik tujuan bersama dari semua jama’ah/kelompok/organisasi/bendera yang ada saat ini demi kemenangan islam dan kaum muslimin.  

0 komentar:

Posting Komentar