RSS
Write some words about you and your blog here

AGAMA DAN RUANG PUBLIK

AGAMA DAN RUANG PUBLIK
Oleh: Irfan Soleh

Tulisan ini coretan saya ketika mengikuti sebuah seminar yang diadakan oleh RCII (Reseach Center for Islam and Indonesia) dengan tema “agama dan ruang publik politis: ketegangan dan negosiasi sosial-politik” yang bertempat di mushola raharja Paramadina pondok indah plaza 1 kav VA 20-21. Pembicaranya yaitu Prof DR M Dawam Raharjo dan DR Francisco Budi hardiman. Seminar ini berjalan lancar meskipun segmen terakhir ada sedikit gangguan karena sebagian peserta keluar ruangan untuk berbuka puasa tentunya dengan hidangan yang sudah disiapkan oleh panitia

Dawam raharjo, sebagai pembicara pertama, mengawali pembicaraannya dengan menganalogikan agama dan masyarakat/ agama dan ruang publik dengan ikan dan air dimana kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan , jadi tanpa ruang publik agama akan seperti ikan tanpa air dimana ikan itu hidup
Visi Nabi Ibrahim sebetulnya, lanjut Dawam, mendirikan masyarakat damai tanpa negara/tanpa kerajaan, namun implikasinya adalah timbulnya perang antar suku dan adanya pelanggaran terhadap nilai-nilai etika dan norma-norma yang ada. Sehingga ia mengatakan bahwa agama mau tidak mau membutuhkan negara apalagi islam yang mendapat contoh dari baginda kita Rasulullah SAW yang mendirikan negara Madinah dengan konstitusi perjanjian khudaibiyah, karena selain melahirkan hukum positif, negara juga menjamin berlakunya dan ditaatinya hukum demi menjaga kelestarian dan keutuhan masyarakat

Tidak hanya islam sebenarnya, tetapi agama agama-agama lain juga seperti yahudi, kristen, hindu dan budha , untuk memelihara eksistensi dan perkembangannya, mereka selalu mengakses dan bahkan membentuk sendiri kekuasaan negara. Namun masalahnya ketika agama-agama tadi telah didukung oleh kekuasaan atau negara , justru negara malah membatasi kebebasan beragama dan menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu atau melakukan diskriminasi dan pengingkaran hak-hak minoritas

Sehingga dalam pandangan Pak Dawam , harus ada persyaratan-persyaratan tertentu ketika agama ingin memasuki ruang publik yaitu dengan melakukan proses rasionalisasi dan objektivikasi norma-norma agama. Rasionalisasi dilakukan dengan mengembangkan filsafat keagamaan dan objektifikasi dilakukan dengan penalaran publik (public reasoning) yang didukung dengan penelitian empiris
Merasa belum cukup dengan 2 persyaratannya tadi, ia menambahkan tiga poin yang harus dilakukan ketika agama ingin mengakses ruang publik yaitu pertama pluralisme karna dengannya tidak saja melahirkan toleransi, tetapi juga interaksi terbuka dengan semangat ta’aruf (saling memahami dan menghargai).

Yang kedua adalah sekularisme untuk menghindari arogansi agama dan yang ketiga adalah liberal karena dengan keterbukaan dan kebebasan akan membuka pintu untuk bisa berfikir penalaran publik dan dalam rangka penalaran publik itu agama akan dibawa kedalam wacana publik
Kemudian pembicara yang kedua dalam seminar tersebut yaitu F.Budi Hardiman.Beliau mengetengahkan sejarah ruang publik. Kosa kata politis ruang publik lahir pasca perang dingin dalam kaitannya dengan penguatan civil society di Eropa Timur dan negara-negara bekas Uni Soviet
F.Budi Hardiman mengartikan kata ruang dengan “proses-proses komunikasi sosial politik” dan kata publik dengan “kepentingan umum” sehingga kosa kata ini mengandaikan, secara normatifnya, warga negara dapat berkomunikasi bebas secara egaliter, non-diskriminatif, non-refresif, dan otonom membahas isu-isu yang menyangkut kepentingan bersama walaupun secara de facto itu akan sangat sulit dilakukan, untuk tidak mengatakan mustahil


Beliau juga menyampaikan “aturan-main” ruang publik didalam masyarakat majemuk. Aturan mainnya adalah
(1) pemisahan antara publik dan privat tapi terbatas pada persoalan yang mendapat kualifikasi sebagai persoalan publik
(2) sekularisasi
(3) pemisahan antara agama dan masyarakat karena dalam pandangan beliau masyarakat merupakan wilayah otonom yang tidak dapat di intervensi begitu saja oleh kekuasaan birokratis
kemudian F.Budi Hardiman melanjutkan pembahasannya pada fungsi ruang publik itu sendiri yaitu sekurang-kurangnya ada 3 hal
(1) membatasi kekuasaan sistemis (pasar dan birokrasi)
(2) membatasi dan mendisiplinkan kekuasaan sosial (massa) lewat partisipasi dalam diskursus rasional
(3) melindungi pluralisme orientalisme nilai dan kelompok-kelompom dalam masyarakat

Akhirnya beliau menyimpulkan hubungan agama dan ruang publik dengan meminjam konsep Jurgen Habermas yang mengajukan aturan yaitu alasan-alasan religius (agama) harus dijelaskan secara rasional sehingga memiliki status epistemis yang dapat diterima oleh warga sekuler /yang berkeyakinan lain atau dengan kata lain, aspirasi-aspirasi keagamaan harus dapat diterjemahkan kedalam persoalan keadilan sosial bagi semua pihak
Tentu saja respon terhadap para pembicara seminar ini ada yang pro juga ada yang kontra namun saya tidak menampilkannya dalam tulisan ini. Jadi coretan ini hanya deskripsi dari hasil seminar tersebut atau bisa dibilang semacam rangkuman ilmu yang saya dapat dari hasil seminar ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat.....

BERCUMBU DENGAN CARL GUSTAV JUNG

BERCUMBU DENGAN CARL .G. JUNG
Oleh: Irfan Soleh

Malam minggu memang malam yang panjang, kita bisa mengisinya dengan beragam aktifitas dan rutinitas dan alhamdulillah malam minggu kali ini saya dapat teman baru, kita berbincang-bincang bahkan sampai “bercumbu- mesra” dengannya. Siapakah dia?? Dia adalah Carl Gustav Jung
Namun perkenalan saya itu dikomentari oleh George Boree, katanya orang bisa akrab dengan Carl Gustave Jung adalah orang yang tidak mampu bergaul dengan realitas, tapi terserah apapun komentar orang lain yang penting saya sebang bisa berkenalan dengan dia malam ini
Tanpa basa basi kita langsung membahas masalah psyche (jiwa).

Ia membagi psyche kedalam tiga bagian yaitu ego, alam bawah sadar personal dan satu lagi yang membuat ia berbeda dari yang lainnya adalah alam bawah sadar kolektif atau biasa disebut “warisan psikis”
Dia (Carl G Jung) berbicara banyak mengenai alam bawah sadar kolektif ini terutama isi dari alam bawah sadar tersebut yang ia namai dengan arketipe, walaupun biasanya ia menyebutnya dengan dominan imago dan juga bayang-bayang mitologis atau primordial. Saya tidak akan mengutarakan hal tersebut terlalu panjang tapi yang paling ingin saya tekankan adalah konsepnya mengenai dinamika psyche

Meskipun ia tidak membahas satu persatu dari aspek psyche tapi pemaparan dari prinsip-prinsip kerja psyche sudah cukup “nonjok” (kena banget) dengan kehidupan kita (baca: saya). Dalam kesempatan ini saya tidak akan membahas semuanya hanya akan menjelaskan salahsatunya saja
Prinsip kerja psyche (jiwa) yang pertama adalah prinsip oposisi dimana setiap keinginan pasti mengandaikan lawannya, jika saya punya fikiran baik, maka pada saat yang sama ia juga akan punya fikiran jahat. Oposisi ini mirip dua kutub batrei atau dua belahan atom dimana pertentanganlah yang menimbulkan energi, semakin kuat pertentangan yang terjadi , semakin besar energi yang dihasilkan

Konsep ini seolah-olah menjustifikasi kepribadian saya yang kadang-kadang paradoks. Disatu sisi cenderung baik, taat beribadah, religius, dan punya jiwa sosial yang tinggi tapi di sisi lain justru sebaliknya malas beribadah, berbuat maksiat, tidak punya jiwa sosial, egois dll
Saya jadi berfikir, kalo memang itu sesuatu yang alamiah dan ada pada dinamika kejiwaan setiap orang dan kita tidak bisa menolaknya , tentu tidak pantas ada nilai disana apalagi berimplikasi pada fafktor penentu baik atau tidaknya ia sebagai manusia yang beragama
Tapi mungkin setiap agama punya pandangan sendiri atau punya konsep masing-masing yang lebih rinci terkait dengan “apa yang seharusnya” dilakukan seseorang dalam menapaki perkembangan jiwanya

Sebenarnya masih banyak yang mau saya ceritakan dari hasil perbincangan saya dengan Carl G Jung namun mata ini sudah lelah mungkin lain kali saya lanjutkan ya....mudah-mudahan bermanfaat bagi pembacaan jiwa kita, amien........

Ciputat, 26 Januari 2008

SEMANTIK AL-QUR’AN DALAM PANDANGAN TOSHIHIKO IZUTSU

SEMANTIK AL-QUR’AN DALAM PANDANGAN TOSHIHIKO IZUTSU
Oleh: Irfan Soleh

Malam tadi saya baca buku relasi tuhan dan manusia karangan Toshihiko izutsu, walaupun bacanya belum selesai paling tidak ada catatan yang saya anggap penting dari pembahasan awal buku tersebut, bagi yang ingin mengetahui siapa sih Toshihiko Izutsu itu? Kemudian apa yang dimaksud dengan metode semantik al qur’an? Simaklah catatan yang sangat ringkas ini mudah-mudahan bisa bermanfaat dan insya Allah kedepan akan saya tambah lagi pembahasannya

Toshihiko izutsu (4 mei 1914-1993) adalah profesor universitas dan penulis banyak buku tentang keislaman dan agama-agama lain. Dia mengajar di Institute of Cultural and Linguistic studies pada Keio University di Tokyo, the Imperial Iranian Academy of Philosophy di Tehran, and universitas McGill di Montreal. Pendekatannya dalam mengkaji agama adalah linguistik dan beliau menggunakan ilmu humaniora/sosial lebih ekstensive dari pada pendekatan yang berdasarkan pada keimanan. Dia dilahirkan dalam keluarga kaya di jepang. Sejak usia dini beliau sudah akrab dengan koan dan meditasi zen.

Beliau belajar di fakultas ekonomi universitas kairo tetapi dipindahkan ke departemen sastra inggris atas instruksi dari prof junzaburo nishiwaki. Dia menjadi assisten peneliti pada tahun1937, kemudian lulus dengan meraih gelar B.A.
Atas saran dari shumei okawa. Dia belajar tentang islam di East Asiatic Economic Investigation Bureau. Pada tahun 1958, beliau menyelesaikan terjemahan qur’annya yang pertama kali dari bahasa arab ke bahasa jepang.

Terjemahannya masih renownwd untuk akurasi linguistiknya dan banyak digunakan untuk tugas-tugas akademik. Beliau sangat berbakat dalam belajar bahasa asing dan beliau sanggup menyelesaikan membaca alqur’an dalam satu bulan setelah ia belajar bahasa arab
Menurut izutsu Alqur’an bisa didekati dengan sejumlah cara pandang/pendekatan yang beragam seperti teologi psikologi,sosiologi, tata bahasa dan lain-lain namun dari sekian banyak pendekatan yang ada beliau konsisten menggunakan pendekatan linguistik khususnya semantik alqur’an

Izutsu menggunakan metode analisis semantik atau konseptual terhadap bahan-bahan yang disediakan oleh kosa kata al-qur’an yang berhubungan dengan beberapa persoalan yang paling kongkrit dan melimpah yang dimunculkan oleh bahasa al-qur’an.Yang dimaksud semantik dalam kajian izutsu disini adalah kajian analitik terhadap istilah-istilah kunci suatu bahasa dengan suatu pandangan yang akhirnya sampai pada pengertian konseptual weltanschauung atau pandangan dunia masyarakat yang menggunakan bahasa itu , tidak hanya sebagai alat bicara dan berfikir , tetapi lebih penting lagi , pengkonsepan dan penafsiran dunia yang melingkupinya

Semantik dalam pengertian itu adalah semacam weltanscauung-lehre, kajian tentang sifat dan struktur pandangan dunia sebuah bangsa saat sekarang atau pada peeriode sejarahnya yang signifikan, dengan menggunakan alat analisis metodologis terhadap konsep-konsep pokok yang telah dihasilkan untuk dirinya sendiri dan telah mengkristal kedalam kata-kata kunci bahasa itu
Sehingga kalau kita terapkan dalam al-qur’an menjadi “semantik al-qur’an” harus difahami hanya dalam pengertian weltanschauung alqur’an atau pandangan dunia qurani, yaitu visi qurani tentang alam semesta. Tujuannya adalah memunculkan tipe ontologi hidup yang dinamik dari alqur’an dengan penela’ahan yang analitis dan metodologis terhadap konsep-konsep pokok, yaitu konsep yang tampaknya memainkan peran menentukan dalam pembentukan visi qur’an terhadap alam semesta