RSS
Write some words about you and your blog here

TARJUMAN AL MUSTAFID

TARJUMAN AL MUSTAFID
oleh: Irfan Soleh

Tarjuman al mustafid adalah tafsir yang dikarang oleh Abdul Rauf As-Singkili atau Abdul Rauf Singkel. Perbedaan As-Singkili dengan Singkel hanya perbedaan dialek saja. Tapi ada juga julukan lainnya yaitu Abdul Rauf al-Fansuri nama ini ada karena daerah singkil itu lebih populer dari pada fansuri padahal kedua tempat tersebut berdampingan

Ada perbedaan pendapat dari peneliti kitab tafsir ini mengenai kelahiran beliau diantaranya
a. Rinkes, orang belanda, menurutnya as-Singkili lahir pada tahun 1615, beliau menghitung berdasarkan kebiasaan orang melayu pergi ke jazirah arab
b. Voorhoeve, menurutnya As-Singkili lahir pada tahun 1620 M dan ditulis didalam ensiklopedi of islam
c. Shagir Abd, menurutnya As-Singkili lahir pada tahun 1592 M, namun beliau tidak menjelaskan tahun ini didapat dari mana


Sekarang kita akan melihat latar belakang pendidikan Abdul Rauf as-Singkili. Awalnya beliau belajar sama ayahnya kemudian beliau berguru ke beberapa ulama di daerah Fansur, aceh. Dan pada tahun 1642 beliau merantau ke tanah arab dan belajar selama 19 tahun dari 27 ulama yang ahli dalam berbagai disiplin ilmu islam

Kapan tarjuman al mustafid ini dibuat? Tafsir ini selesai dirampungkan dalam bentuk manuskrip pada tahun 1675 dan dicetak yang kemudian di tashih pada tahun 1884. Ada dua orang yang mempunyai pengaruh besar dalam merekonstruksi kitab Tarjuman al Mustafid ini yaitu Anthony Jhons dan Peter Riddel yang menulis disertasi tentang tafsir Tarjuman al Mustafid pada tahun 1984
Diantara mereka berdua ada perselisihan pendapat mengenai apakah tafsir Tarjuman ini adaptasi dari tafsir Jalalain atau dari tafsir Baidhowi. Menurut Anthony Jhons dari tafsir Jalalain sedangkan Peter Riddel dari Baidhawi. Disamping mereka berdua ada lagi peneliti dari indonesia yaitu Salman Harun yang menulis disertasi pada tahun 1987 dan beliau memperkuat pendapatnya Peter Riddel

Berbeda dengan para peneliti tadi yang mempunyai pengaruh di dalam merekonstruksi tafsir Tarjuman, Babad Daud Rumi mempunyai pengaruh besar dalam penyusunan kitab tafsir ini karena beliau murid langsung dari Abdul Rauf as-Singkili. Babad Daud Rumi menambahkan tentang Qira’ah dan Qishah dalam tafsir tersebut dimana dalam Qishah tersebut terdapat kisah-kisah israiliyyat yang diambil dari kitab al-Khazin

Alasan memasukan kisah israiliyyat tadi besar kemungkinan karena budaya masyarakat asia tenggara/nusantara pada umumnya tidak membedakan antara mitos dan cerita fakta. Dan cerita/kisah-kisah merupakan media dakwah yang disukai masyarakat kita

Kemudian ada satu kasus walaupun ini bisa jadi hanya spekulasi dari dosen saya bahwa Abdurrahman as-Singkili menafsirkan ayat الرجال قوامون على النساء bukan dengan “lelaki” tetapi dengan “keperkasaan”. Hal ini karena as-Singkili ingin menengahi perdebatan antara Nuruddin Arraniri dengan Syamsudin as-Sumatrani, muridnya Hamzah Fansuri, dan as-Singkili bersikap moderat dalam hal ini untuk menengahi perselisihan tersebut karena berbuntut pada fatwa Arraniri yang menyuruh membakar kitab-kitab Hamzah Fansuri dan menghalalkan darah yang mengikuti ajarannya

PEMIKIRAN ARAB LIBERAL DAN PENGARUHNYA DI INDONESIA

PEMIKIRAN ARAB LIBERAL DAN PENGARUHNYA DI INDONESIA
oleh: Irfan Soleh

Pada hari sabtu 15 Agustus 09 saya menghadiri diskusi di INSIST dengan tema “Pemikiran Arab Liberal dan Pengaruhnya di Indonesia” dengan pembicara Nirwan Syafrin, Direktur Eksekutif INSIST yang baru menggantikan Adnin Armas yang sekarang lagi fokus menyelesaikan S3-nya di Malaysia.

Tulisan ini hanya ingin memaparkan atau merekam apa yang saya dapat dari diskusi tersebut
Nirwan Syafrin mengawali diskusinya dengan bercerita mengenai jabatan barunya, direktur eksekutif INSIST, yang sebenarnya ia agak sungkan menerimanya, kemudian ia menceritakan program-program yang akan ia laksanakan. Tentunya ia akan melanjutkan program yang telah dilakukan Adnin Armas dengan menambah beberapa program baru diantaranya seminar internasional dan kajian khusus yang berkaitan dengan turats


Setelah bercerita mengenai amanah yang beliau emban, beliau memaparkan tentang seminar yang digelar Litbang dan Diklat Depag dengan tema “Geneologi Pemikiran Islam Liberal di Pesantren”, dalam seminar tersebut para peneliti dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta menyimpulkan bahwa pesantren merupakan lahan subur bagi perkembangan pemikiran liberal.

Kesimpulan ini didasarkan pada fakta lapangan yang menunjukan dimana hampir keseluruhan pengusung pemikiran liberal di Indonesia berasal dari kalangan pesantren seperti Nurkholis Majid, Mukti Ali, Munawir Syazali, dan generasi penerus mereka yang tergabung dalam LSM dan institusi tertentu seperti P3M, jaringan islam emansipatoris, lakpesdam NU, JIL dan JIMM.

Bagi Nirwan Syafrin klaim tersebut sedikit melegakan ditengah kuatnya tuduhan negatif yang berkembang akhir-akhir ini di media massa bahwa pesantren adalah sarang teroris, karena hampir keseluruhan pelaku aksi “bom bunuh diri” di indonesia memiliki latar belakang pesantren, meskipun tentunya jangan salahkan pesantren karena sangat mungkin mereka melakukan aksi tersebut bukan karena didikan dari pesantren tapi dari doktrin yang mereka dapat diluar pesantren
Begitupun dengan kesimpulan dari hasil penelitian PPIM, kita bisa mengajukan pertanyaan: benarkah pikiran-pikiran liberal yang dikembang para jebolan pesantren tersebut hasil dari pendidikan yang mereka peroleh di pesantren atau hasil dari persentuhan para pengusung liberalisme tersebut dengan dunia luar, khususnya pemikiran barat?

Tentu kita tidak bisa mengeneralisasi jawaban dari pertanyaan tadi tapi kalau melihat contoh seperti Nurcholis Majid hingga akhir tahun 1970-an beliau masih dianggap penerus almarhum Pak Natsir sehingga beliau mendapat julukan Natsir Muda. Namun Nurcholis Majid mulai menampakan perubahannya setelah ia kembali dari amerika yang kemungkinan besar beliau berkenalan dengan karya populer Harvey Cox, The Secular City, yang selanjutnya dia adopsi dan modifikasi untuk memberikan pembenaran teologis pada idenya mengenai sekularisasi

Sehingga bagi Nirwan Safrin, berdasarkan fakta tersebut, sangatlah gegabah untuk menyimpulkan pesantren sebagai lahan subur bagi berkembang biaknya liberalisme, sebagaimana gegabahnya sebagian pemikir yang mengasosiasikan pesantren dengan liberalisme
Kita juga melihat ada pengaruh dari para pemikir arab liberal. Pengaruh ini tidak jauh kalah dengan pengaruh yang dimainkan oleh pendidikan barat terhadap para santri. Bahkan dalam batas tertentu para pemikir arab liberal jauh lebih berpengaruh disebabkan kedekatan dunia pesantren dengan materi-materi yang dibahas oleh para pemikir arab liberal tersebut, yaitu berkenaan dengan tradisi pemikiran klasik, yang hampir keseluruhannya diajarkan di pesantren-pesantren
Saya tidak menuliskan apa yang saya dapat dari diskusi tersebut semuanya tapi minimal saya bisa berbagi ilmu pada temen2 meskipun sedikit tapi mudah-mudahan bermanfaat, amien....

HADIS AHKAM: PERBANDINGAN SUNNI & SYI’AH

HADIS AHKAM: PERBANDINGAN SUNNI & SYI’AH
Oleh: Irfan Soleh

Mata kuliah hadis ahkam semester ini menjadi menarik dengan kehadiran dosen yang asyik. Ia humoris juga canggih, latar belakangnya hukum/ushul fiqih tapi karna hobinya “ngotak-ngatik” hadis akhirnya jadi dosen hadis. Dalam perkuliahannya ia seringkali mengutip dalil-dalil syi’ah karna mungkin beliau syi’i, gak heran karna beliau pernah mengenyam pendidikan di Iran, kota wilayatul faqih. Saya nyesel juga tadi datang telat jadi tidak sempat mendengarkan pembahasan jazuli (pemakalah) mengenai thoharoh, ya untung aja dapat makalahnya jadi gak sia-sia

Mari kita rangkum dulu pembahasan thoharah kemudian kita bahas permasalahan dari hasil tanya jawab dengan Pak Dosen, Pak Zuhri namanya. Thaharoh secara bahasa berarti bersuci dari segala hadas dan kotoran, salah satu cara bersuci adalah dengan menggunakan air baik dengan air hujan, air laut, air sumur dan sebagainya
Untuk air laut nabi Muhammad SAW bersabda:


عن ابى هريرة رضى الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم (هو الطهور ماؤه الحل ميتته) اخرجه الاربعة

Hadis ini konteksnya pada waktu sahabat sedang berada di laut dan hanya membawa sedikit air, kalau air itu dipakai wudhu mereka akan kehausan akhirnya para sahabat bertanya pada Rasulullah tentang air laut dan jawabannya adalah hadis ini
Dikarenakan Pak Zuhri mewajibkan pemakalah mengutip hadis syi’ah, pemakalah memaparkan hadis tentang sucinya air laut dari kitab dari kitabnya orang syi’ah yaitu al furu minal kafi, hadisnya sebagai berikut:

محمد بن يحيى عن احمد بن محمد بن عيسى عن عثمان بن عيسى عن ابى بكر الحضرمى قال ساءلت ابا عبد الله عن ماء البحر طهور هو قال نهم

Pada hadis selanjutnya kita akan melihat sejauh mana air itu suci dan dapat mensucikan. Rasulullah SAW bersabda

عن ابى سعيد الخدرى رضى الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (ان الماء طهور لا ينجسه شيئ) اخرجه الثلا ثة

Sesungguhnya air itu suci selama belum terkena najis. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang air jika tercampur najis dan belum berubah salah satu sifatnya. Imam malik berpendapat jika air itu sedikit atau banyak apabila berubah salah satu sifatnya maka hilang kesuciannya. Sedangkan imam syafi’i, hanafi dan hambali membagi kedalam dua bagian pertama apabila ait itu sedikit maka najis dan kedua apabila airnya banyak tidak menjadi najis jika tidak berubah dari tiga sifatnya yaitu warna, rasa dan baunya

Pemakalah mempersilahkan audiens untuk bertanya walaupun yang menjawab pertanyaan tersebut kebanyakan Pak Zuhri dan kebanyakan membahas fiqih Syi’ah. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengenai shalat versi syi’ah. Orang syi’ah selalu menjama’ antara dhuhur dengan ashar dan magrib dengan isya sehingga waktu shalat bagi mereka Cuma ada tiga waktu
Pak Zuhri menyatakan bahwa ketika kita mengetik kata جمع dalam mu’jam maka akan keluar banyak sekali hadis tentang shalat jama’nya nabi baik itu dari literatur sunny maupun syiah, dan salah satu hadis yang beliau kutip adalah

جمع النبى الظهر و العصر المغرب و العشاء بلا عدر بلا سفر بلا خوف بلا مريض

Hadis ini menjustifikasi praktek shalat yang dilakukan orang syi’ah. Pelan tapi pasti hafiz sedikit menyanggah pernyataan Pak Zuhri dengan menyatakan hadis tersebut adalah hadis fi’liyah sehingga sangat mungkin praktik shalat tersebut di khususkan untuk nabi karna dalam tradisi sunni ada sedikit perbedaan menyikapi hadis hadis fi’liyah dan hadis qauliyah. Kemudian Pak Zuhri menanggapinya dengan serius dan menyuruh kita menelusurinya hadis tersebut lebih jauh
Setelah membahas shalat jama’ walaupun sebenarnya perdebatannya belum berakhir, pembahasan beralih pada masalah wudhu. Beliau bilang orang sunni kalau wudhu harus punya air banyak sedangkan orang syi’ah tidak perlu karna hanya sedikit membasuh muka dan tangan terus mengusap kepala dan kaki dari air bekas membasuh muka dan kaki tadi. Hal ini didasarkan pada pemahaman ayat al-Qur’an

فاغسلوا وجوهكم و ايديكم وامسحوا بروسكم و ارجلكم

Sri bertanya mengenai pemaknaan ayat وارجلكم الى الكعبين mengusap kaki sampai mata kaki dan ternyata ada perbedaan antara yang disebut mata kaki oleh sunni dengan syi’ah. Orang syi’ah menganggap mata kaki nya orang sunni itu bukan mata kaki tetapi persendian wallahu’alam mana yang benar yang jelas perdebatan ini merangsang saya untuk mempelajari fiqih lebih dalam lagi
Kemudian naufal bertanya mengenai masalah Qodho shalat, Pak Zuhri menyatakan antara sunni dan syi’ah tidak ada perbedaan dalam masalah ini walaupun ada pandangan muhammadiah yang tidak menyetujui adanya Qodho Shalat dengan dalil لا قضاء الا فى الصيام dan ternyata kata Pak zuhri, Muhammadiah salah memahami hadis tersebut karna konteksnya pada waktu itu adalah siti aisyah sedang haid lalu beliau mengatakan

نحن نؤمر بقضاء الصيام ولا نؤمر بقضاء الصلاة

Jadi maksud ungkapan لا قضاء الا فى الصيام apabila dikaitkan dengan pernyataan siti aisyah ini adalah wanita yang haid lah yang tidak perlu mengqadha shalatnya. Sebenarnya pertanyaan temen-temen masih banyak namun waktu tidak memungkinkan mudah-mudahan tulisan dari hasil perkuliahan ini bisa bermanfa’at, amien......